Lubuklinggau- Kalapas
Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamdi Hasibuan didampingi Kepala
Kesatuan Pengamanan, Meta Putra beserta jajaran melaksanakan giat keliling kontrol
blok hunian bertujuan untuk menjelaskan hak-hak
dan kewajiban yang didapat dan yang harus dilaksanakan warga binaan, Senin
(6/11).
Dalam kegiatan ini Hamdi menyapa
warga binaan dengan mendengarkan saran dan keluh kesah warga binaan, beliau
juga menjelaskan aturan yang harus diikuti oleh warga binaan selama menjalani
masa hukuman di lapas lubuklinggau. Selain kewajiban yang harus dijalani Kalapas
juga mengatakan bahwa warga binaan berhak mendapatkan pelayanan yanag diberikan
oleh pihak lapas, seperti tempat beribadah, cek Kesehatan, layanan integrasi,
pengelolaan bahan makanan yang layak serta sarana air bersih.
“Selama menjalani masa hukuman
ikuti peraturan yang ada serta hindari pelanggaran yang bisa menyebabkan kalian
menerima sanksi, jika terdapat masalah dan kendala laporkan ke petugas yanag
berjaga,” ungkap Hamdi.
Sedangkan dalam lapas kelas 11A lubuk linggau beredar narkoba
BalasHapus