Lubuklinggau, Sebanyak 9 Anak Binaan yang berada di Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel menerima remisi pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-39, Minggu (23/07).
Pemberian Surat Keputusan Menteri
Hukum dan HAM tentang remisi dilakukan secara simbolis dan berikan langsung
oleh Kalapas Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara. Remisi ini menjadi bentuk
penghargaan atas perubahan positif yang telah dilakukan oleh anak binaan
tersebut selama menjalani pembinaan di Lapas Lubuklinggau.
Ika Prihadi Nusantara mengatakan bahwa
perinagatan Hari Anak Nasional ini bukan hanya sekedar pemberian remisi namun
juga sebagai momentum bagi seluruh petugas dan masyarakat untuk terus mendukung
dan berperan aktif dalam melindungi hak-hak anak serta menciptakan lingkungan
yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Masukannya. Semoga Hari Anda Menyenangkan