Palembang. Kalapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamdi Hasibuan beerta jajaran menghadiri kegiatan penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi) oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI, Reynhard SP Silitonga, Jumat (17/11).
Bertempat di Bukit Golf Resto
Palembang, kegiatan terlebih dahulu diawali dengan laporan dari Kakanwil
Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya. Mengawali laporannya, Ilham terlebih
dahulu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kedatangan
Dirjenpas di Bumi Sriwijaya.
Dirjen Pemasyarakatan yang
sekaligus menjabat Plh. Sekretaris Jenderal, Reynhard Silitonga dalam arahannya
terlebih dahulu menyoroti tentang pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan
Kemenkumham RI. Reynhard mengatakan dalam pelaksanaan RB banyak indikator yang
harus ditelusuri.
"Para Kadiv harus melihat
betul beberapa indikator tersebut, mulai dari kualitas kebijakan, pengelolaan
aset, implementasi SPBE, hingga kualitas pengelolaan asetnya. Semua ini harus
dilaksanakan secara maksimal sehingga indeks RB Kemenkumham pun dapat
meningkat," jelas Reynhard.
Selanjutnya Reynhard juga
memberikan apresiasi kepada seluruh Kepala UPT yang sudah melaksanakan 3+1
dengan baik. Reynhard menjelaskan bahwa Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu
deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap
narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama
Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics,
mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang
berlaku.
"Terakhir sebagai penutup
saya ingatkan kepada seluruh jajaran untuk cepat temukan masalah dan cepat
selesaikan masalah. Putus rantai peredaran narkoba, jangan sampai ada pegawai
yang bermain-main dengan narkoba," tutup Dirjenpas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Masukannya. Semoga Hari Anda Menyenangkan