Lubuklinggau. Dalam rangka
mewujudkan wilayah zero Handphone,
Pungli, Narkoba (HALINAR), Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel selalu berkomitmen
dengan mengoptimalkan satuan tugas (satgas) pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), Selasa (3/10) dengan melakukan
penggeledahan badan dan barang di Pengaman Pintu Utama (P2U) serta secara rutin
dua kali dalam seminggu melakukan Razia di kamar-kamar hunian warga binaan Pemasyarakatan
(WBP).
Penggeledahan yang dilakukan oleh
petugas P2U terus dilaksanakan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta masuknya barang yang
dilarang pada barang-barang bawaan dan
orang yang melintas di P2U, dengan tetap melakukan pemeriksaan secara cermat dan
humanis.
Demikian juga, dengan Razia rutin
yang dilakukan oleh satgas P4GN di kamar-kamar hunian WBP bertujuan agar mencegah
atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti
handphone, narkoba dan senjata tajam.
Kalapas Lubuklinggau, Ika Prihadi
Nusantara selalu menyampaikan dengan tegas di setiap apel pagi bahwa tidak ada
tempat untuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lapas
lubuklinggau serta mengajak petugas agar selalu menjaga integritas dan
mendorong peran Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dalam
melakukan pencegahan dari sisi petugas.
“Saya mengajak rekan untuk selalu
menjaga integritas serta Jangan ada pegawai yang berani bermain, karena resikonya dipecat!, dan saya harapkan peran
dari Satops Patnal dalam melakukan pencegahan dan penindakan berdasarkan aspek
kerawanan yang tidak saja disebabkan oleh keamanan statis namun juga oleh
keamanan yang bersifat dinamis yang bersumber pada pelanggaran prosedur dan
penyalahgunaan wewenang,” ucap Kalapas dengan tegas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Masukannya. Semoga Hari Anda Menyenangkan