BPHN.GO.ID – Tallin. Kiprah nyata Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan akses keadilan bagi individu dan kelompok rentan mendapatkan pengakuan gemilang di panggung internasional. Melalui program "Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia" yang dijalankan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Indonesia meraih penghargaan prestisius dalam Open Government Partnership (OGP) Awards 2023, Rabu (06/09/2023).
Program ini berhasil menyisihkan 8 nominasi program dari
negara regional Asia Pasifik lainnya. Sekaligus, hal ini menegaskan posisi
Indonesia dalam mendorong transparansi dan keterbukaan pemerintahan yang
berpihak pada kelompok masyarakat kecil dan rentan.
“Program Bantuan Hukum adalah bentuk komitmen dari
Pemerintah melalui BPHN dalam memperluas ‘access to justice’, terutama pada
individu dan kelompok rentan di Indonesia,” ungkap Kepala BPHN Widodo
Ekatjahjana ketika menerima penghargaan tersebut dalam acara puncak OGP Summit
2023 yang digelar di Tallin, ibu kota Estonia.
Widodo mengungkapkan, dalam upayanya mewujudkan akses
keadilan bagi kelompok masyarakat rentan, Pemerintah melalui BPHN telah
melakukan berbagai langkah strategis. Tercatat sebanyak 619 Pemberi Bantuan
Hukum (PBH) telah terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN untuk periode
2022-2024. Kemudian, lebih dari 6.200 advokat dan 5.700 paralegal tergabung
dalam PBH terakreditasi, membentuk jaringan yang tanggap terhadap kebutuhan
masyarakat.
Salah satu contoh menarik adalah kisah Tajudin, seorang
penjual cobek di Tangerang Selatan. Dia telah mengalami penahanan selama 9
bulan tanpa bukti yang kuat. Menggambarkan betapa sulitnya mencari keadilan
bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Kasus seperti Tajudin
menjadi sorotan yang memperlihatkan pentingnya program bantuan hukum dari
pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial.
Selama tahun 2022, jumlah penerima bantuan hukum litigasi
sebanyak 9.389 orang. Dari total tersebut, sebanyak 2.737 orang penerimanya
adalah berjenis kelamin perempuan, 521 orang menerima bantuan hukum litigasi
pidana anak dan sebanyak 10 orang merupakan penerima bantuan hukum disabilitas.
“Total anggaran program bantuan hukum yang disiapkan
pemerintah pada tahun ini sebesar Rp 56,3 miliar. Diharapkan anggaran ini dapat
tersalurkan lebih luas, dan merangkul berbagai individu maupun kelompok rentan
yang sering kali kesulitan mendapatkan akses keadilan,” ujar Widodo.
Sebagai informasi, Open Government Partnership (OGP)
merupakan inisiatif global yang digagas oleh Indonesia dan tujuh negara lainnya
untuk mendorong terwujudnya nilai-nilai keterbukaan pemerintah, yakni
pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan inklusif. Sejak
didirikan pada tahun 2011, telah terdapat 76 negara yang tergabung sebagai
anggota OGP, yang mengarusutamakan keterbukaan pemerintah secara kolaboratif
melalui proses “ko-kreasi” dengan masyarakat sipil.
Pada tahun 2022, Kementerian Hukum dan HAM dengan Koalisi
Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah di Sektor Akses terhadap
Keadilan, yang terdiri dari IJRS, PBHI, Asosiasi LBH APIK Indonesia dan YLBHI,
melakukan ko-kreasi guna menghadirkan manfaat bantuan hukum yang lebih luas
berlandaskan kondisi dan kebutuhan hukum di lapangan dengan penyelenggaraan
Survei Kebutuhan Hukum bagi Kelompok Rentan.
Melalui survei tersebut, hadir sejumlah rekomendasi untuk
menghadirkan penyelenggaraan bantuan hukum yang lebih inklusif, antara lain
revisi Undang-Undang Bantuan Hukum, peningkatan jumlah anggaran bantuan hukum
serta implementasi standar layanan bantuan hukum yang lebih luas.
Penghargaan ini bukan hanya sebuah capaian, melainkan pula
tonggak bersejarah dalam perjuangan menuju keadilan yang merata bagi seluruh
warga negara. Dengan adanya program "Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu
dan Kelompok Rentan di Indonesia", pemerintah menunjukkan komitmennya
dalam menghadirkan sistem hukum yang lebih inklusif dan adil bagi mereka yang
membutuhkan. Dalam upaya ini, Indonesia tidak hanya meraih penghargaan, tetapi
juga mengukuhkan peranannya dalam mewujudkan masyarakat yang lebih berkeadilan.
(Kanwil Kemenkumham Sumsel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Masukannya. Semoga Hari Anda Menyenangkan