Lubuklinggau - Untuk mengukuhkan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, Lapas Lubuklinggau Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bertempat di aula Lapas dan secara virtual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) , Rabu (18/1).
Pencanangan
Pembangunan ZI dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel
dan dihadiri oleh seluruh Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas,
serta Fungsional dan Pelaksana pada Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kegiatan tersebut
ditandai dengan prosesi penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI,
Pakta Integritas, serta Komitmen Bersama Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh
Kakanwil dan seluruh Kepala Divisi yang hadir.
Dalam
sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan bahwa untuk
dapat ditetapkan sebagai satker berpredikat WBK/WBBM, seluruh Satker
Kemenkumham wajib melaksanakan pembangunan ZI dengan baik, dan tahapan tersebut
diawali dengan pencananganan pembangunan Zona Integritas.
Hal ini dikatakan
Ilham merupakan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2022
tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian
Hukum dan Asasi Manusia.
“Pencanangan
pembangunan ZI adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan bahwa satker telah
siap membangun dan melaksanakan ZI,” ungkap Kakanwil Ilham Djaya.
Ilham Djaya juga
menambahkan bahwa upaya Pencanangan Pembangunan ZI yang baru saja dilakukan,
bertujuan untuk mengimplementasikan 6 (enam) area perubahan dalam rangka
menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kemenkumham dalam bingkai
integritas, sehingga tercapai Indeks reformasi birokrasi yang ditandai dengan
meningkatnya capaian kualitas dan kuantitas WBK/WBBM.
6 area tersebut
diantaranya area 1 Manajemen perubahan, Area 2 Penataan Tatalaksana, Area 3
Penataan Manajemen SDM, Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5
Penguatan Pengawasan, dan Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Saat ini, Kanwil
Kemenkumham Sumsel telah berhasil meraih predikat WBK, bersama 5 (lima) satuan
kerja lainnya yaitu LPKA Klas I Palembang, Lapas Kelas IIB Muara Enim, Kantor
Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Lapas Kelas I Palembang, dan Bapas Kelas I
Palembang, sementara 1 (satu) satker telah meraih predikat WBBM, yaitu Kantor
Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim” ujar Kakanwil.
Saya berharap,
pada Tahun 2023 ini, jumlah satker yang mendapatkan predikat WBK/WBBM mengalami
kenaikan, dengan demikian kita mampu membuktikan kepada publik bahwa jajaran
Kementerian Hukum dan HAM mampu memberikan bukti nyata dalam memberikan pelayanan
masyarakat yang unggul.
Kakanwil Ilham
mengatakan setelah melaksanakan pencanangan ini, seluruh satker wajib
mengkampanyekan ke media, baik ke media massa maupun melalui banner-banner di
area Kantor.
Kakanwil Ilham
juga mengajak para pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi di Kanwil
Kemenkumham Sumsel untuk bersama-sama mendorong dan senantiasa memberikan
penguatan terkait pembangunan Zona Integritas ini kepada Unit Pelaksana Teknis.
“Mari
bersama-sama kita membuat legacy, untuk membawa satker masing-masing menjadi
satker WBK/WBBM, tetap semangat, optimis, mudah-mudahan kinerja kita memberikan
sumbangsih dan kontribusi kepada Kementerian Hukum dan HAM”, tutup Ilham dalam
arahannya.
Sementara itu di
aula Lapas Lubuklinggau prosesi penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan
ZI, Pakta Integritas, serta Komitmen Bersama Pembangunan ZI dilakukan oleh Kalapas
dan seluruh Pejabat Eselon IV.
Kalapas
Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara seusai kegiatan memberikan arahan kepada
jajaran agar tetap berproses dalam melaksakan pembangunan ZI dengan melaksanakan
tugas pokok dan fungsi sesuai dengan yang telah ditentukan dan pembangunan ZI
ini merupakan tanggung jawab setiap petugas Lapas Lubuklinggau.
”Mari kita terus
beproses dalam pembangunan ZI yang merupakan amanat langsung dari Kementerian
kita, laksanakan tugas sesuai tupoksi dan tingkatkan integritas karena hal ini
menjadi tanggung jawab kita bersama”, ucap Kalapas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Masukannya. Semoga Hari Anda Menyenangkan