Lubuklinggau- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau beserta jajaran dan tim humas dan protokol Lapas Lubuklinggau mengikuti Workshop Kehumasan dan Keprotokolan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan secara virtual dengan tema "Peningkatan Kompetensi Humas Untuk Citra Kemenkumham yang Semakin PASTI" di aula Lapas Lubuklinggau Kamis (11/11).
Kepala Biro Umum, Bapak Agung Krisna sebagai narasumber mengusung materi "Teknis Pelaksanaan Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Teknis Publikasi dan Media Monitoring Kementerian Hukum dan HAM".
Dalam penyampaiannya, Karo Umum Menyampaikan bahwa Protokol adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
"Pengertian Protokol seperti yang kita tahu bersama yaitu suatu rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan". Ujar Bapak Agung Krisna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Masukannya. Semoga Hari Anda Menyenangkan