BERITA LAPAS - Melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-06.HA.04.03 Tahun 2020 tanggal 10 Desember 2020 tentang Penetapan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2020, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau ditetapkan sebagai salah satu Satuan Kerja yang menerima penghargaan terkait pelayanan publik berbasis HAM tahun 2020.
Penyerahan piagam penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru bertempat di griya Agung Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Senin, 14 Desember 2020) bertepatan dengan acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang ke-72 yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo secara virtual.
Kalapas Lubuklinggau, Imam Purwanto mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen petugas Lapas Lubuklinggau, "Ucapan terima kasih kepada rekan-rekan pegawai Lapas Lubuklinggau atas kerja keras dan komitmen rekan-rekan pegawai Lapas Lubuklinggau dalam mewujudkan pelayanan berbasis HAM di Lapas Lubuklinggau". Ujar Imam Purwanto
"Kami berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan lecutan bagi Lapas Lubuklinggau untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat". Tutup Kalapas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Masukannya. Semoga Hari Anda Menyenangkan