BERITA LAPAS - Dalam rangka menindaklanjuti perintah dari Kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau melaksanakan Pemusnahan Handphone hasil Razia rutin. Kamis (01 Oktober 2020)
Sebanyak 225 handphone berbagai merk merupakan milik WBP hasil razia rutin yang dilaksanakan dalam periode Januari- September 2020. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau.
Pemusnahan ponsel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Imam Purwanto beserta pejabat struktural dan pegawai yang bertempat di Lapangan Lapas Lubuklinggau. Kalapas menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan baik secara rutin maupun insidentil untuk mencegah dan deteksi dini terhadap peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Masukannya. Semoga Hari Anda Menyenangkan