BERITA LAPAS - Dalam rangka Sinergitas untuk menjalankan Kewenangan serta Tugas Pokok dan Fungsi Polisi Khusus (Polsus) di Republik Indonesia khsusnya di wilayah Sumatera Selatan, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau mengikuti kegiatan Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Masyarakat Polisi Khusus Polda Sumatera Selatan dalam hal ini diwakilkan oleh Kompol. Romli Ridwan,SH selaku Kepala Seksi Koordinasi dan Pengawasan Polisi Khusus Polda Sumsel (Senin, 14 September 2020)

Bertempat di Aula Lapas Lubuklinggau Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Petugas Pengamanan ini merupakan bentuk Koordinasi serta Pembinaan dalam menjalankan tugas Polsus di Lapas serta menambah pengetahuan tentang yang di maksud dengan Kepolisian Khusus itu sendiri. Kompol. Romli Ridwan menjelaskan segala bentuk Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Polisi Khusus tertuang didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2012, beliau juga menjelaskan kewenangan yang didapat oleh Polsus harus dilegalitaskan melalui Pihak Kepolisian dengan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan. " Polsuspas merupakan mitra Polri dalam melakukan Pengawasan dan Pembinaan Terhadap Narapidana, maka dari itu kita harus tahu wewenang kita agar kita tidak salah dalam menjalankan Tugas" Ucap Kompol. Romli
Diharapkan dengan adanya Kegiatan ini menambah pengetahuan dan dapat terlaksanya Pendidikan dan Pelatihan antara Lapas Kelas IIA Lubuklinggau dan Polda Sumatera Selatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Masukannya. Semoga Hari Anda Menyenangkan