BERITA LAPAS - Selasa, 01 September 2020, dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Kalapas Lubuklinggau memerintahkan kepada petugas Lapas untuk melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana keamanan khususnya area branggang dan dinding tembok Lapas Lubuklinggau. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan seperti pelarian melalui tembok Lapas.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh yang dikoordinasi oleh Kasubsi Keamanan. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan sarana maupun prasarana yang dapat menimbulkan gangguan Kamtib. Sarana dan Prasarana dalam kondisi baik, hanya saja ada beberapa titik yang butuh sedikit perbaikan dan perubahan. Kalapas Lubuklinggau, Imam Purwanto melalui Kasubsi Keamanan, Eko Nova mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan gangguan kamtib khususnya pencegahan terhadap pelarian melalui tembok Lapas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Masukannya. Semoga Hari Anda Menyenangkan